Kamis, 12 Juni 2014

Isu Terkini


“NARKOBA BANYAK DIALAMI OLEH REMAJA”

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bunga tanaman baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan perubahan kesadaran , hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulakan ketergantungan serta kecanduan.
Dewasa ini semakin banyak terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau yang lebih dikenal dengan sebutan narkoba. Penyalahgunaan narkoba dari hari ke hari semakin bertambah. Dalam Program GEPENTA (2002), Pejabat Kesehatan RI menyebutkan angka pertambahan setiap harinya sebesar 0,065 % dari jumlah penduduk 200 juta jiwa atau sama dengan 130.000 jiwa perhari. Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti ditulis Harian Media Indonesia Jumat, 2 Desember 2005 (dalam  www.bnn.go.id) mencatat sejak tahun 2000-2005, peredaran narkoba meningkat 28,6 %, hal ini diungkapkan oleh Ka Pelaksana Harian BNN Irjen Arifin Rachim.
Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.Batasan usia remaja berbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat.Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun.
Individu yang terlibat penyalahgunaan narkoba sampai pada akhirnya mengalami ketergantungan, akan membawa dampak yang buruk tidak saja bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya. Sebagai contoh, rusaknya hubungan kekeluargaan, menurunkan kemampuan belajar, ketidakmampuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, sampai pada perubahan mental dan perilaku menjadi antisosial. Keprihatinan tersebut bukanlah tidak beralasan, sebab banyak diantara penggunanya merupakan remaja.
Remaja yang sulit untuk menjadi berbeda dengan teman-temannya biasanya memiliki solidaritas kelompok yang sangat tinggi. Remaja yang tidak dapat bertahan ditengah-tengah keberbedaannya dengan lingkungannya cenderung menemui kendala dalam menampilkan dirinya, mengemukakan hak-haknya, mengekspresikan pikiran, perasaan, serta keyakinannya. Akhirnya, remaja tersebut membiarkan dirinya tenggelam dalam kesamaan identitas lingkungan teman-teman sebayanya, seperti yang terjadi pada para remaja penyalahguna narkoba.
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial.
Penolakan yang dilakukan terhadap ajakan untuk mengkonsumsi narkoba sulit dikemukakan oleh remaja, karena perasaan sungkan dan takut dikucilkan, mereka tidak mampu mengemukakan pendapatnya secara langsung dan jujur. Mereka merasa tidak  nyaman dengan dirinya, pasif, dan sangat  tergantung. Remaja yang pasif akan dengan mudah terbawa pengaruh dari orang lain, disini ia akan menemui kesulitan dalam mengekspresikan dirinya, melakukan suatu permintaan, ataupun menolak sesuatu dari orang lain, ia akan merasa sungkan untuk melakukannya bahkan untuk sesuatu yang negatif sekalipun yaitu menyalahgunakan narkoba.
Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

A.    Golongan Narkotika
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1)        Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2)        Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3)        Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

B.   Penyalahgunaan Dan Ketergantungan
       Penyalahguanaan adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkotika secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
       Ketergantungan adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah narkotika yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (withdrawal symptom).

C.    Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor sebagai berikut:
1)      Faktor Individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkotika:
a.       Cenderung memberontak
b.      Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c.       Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d.      Kurang percaya diri
e.       Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f.       Murung, pemalu, pendiam
g.      Merasa bosan dan jenuh 
h.      Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i.        Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j.        Identitas diri kabur
k.      Kemampuan komunikasi yang rendah
l.        Putus sekolah
m.    Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2)        Faktor Lingkungan
                        Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat
a. Lingkungan Keluarga :
1)        Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
2)        Hubungan kurang harmonis
3)        Orang tua yang bercerai, kawin lagi
4)        Orang tua terlampau sibuk, acuh
5)        Orang tua otoriter
6)        Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
7)        Kurangnya kehidupan beragama.
b.    Lingkungan Sekolah :
1)        Sekolah yang kurang disiplin
2)        Sekolah terletak dekat tempat hiburan
3)        Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
4)        Adanya murid pengguna narkotika.
c. Lingkungan Teman Sebaya :
1)      Berteman dengan penyalahguna
2)      Tekanan atau ancaman dari teman.
d. Lingkungan Masyarakat / Sosial :
1)      Lemahnya penegak hokum
2)      Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna narkotika. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna narkotika.

D.    Gejala Klinis Penyalahgunaan Narkotika
Para pengguna narkotika dapat diketahui karena ada beberapa gejala klinis yang dialami para pengguna. Gejala-gejala tersebut sebagai berikut.
a.         Perubahan Fisik :
1)      Pada saat menggunakan narkotika: jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif.
2)      Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
3)      Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
4)      Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
b.  Perubahan sikap dan perilaku :
1)        Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
2)        Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
3)        Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
4)        Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
5)        Sering mendapat telepon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
6)        Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
7)        Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
E.     Pengaruh Penyalahgunaan Narkotika
Narkotika dapat berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya. Pengaruh tersebut antara lain:
a.       Komplikasi Medik
Komplikasi medik biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.Adapun pengaruh-pengaruh kompliksi medic antara lain sebagai berikut:
1)      Otak dan susunan saraf pusat :
§  gangguan daya ingat
§  gangguan perhatian / konsentrasi
§  gangguan bertindak rasional
§  gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
§  gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
§  gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik/ buruk.
2)      Pada saluran napas dapat terjadi radang paru (Bronchopnemonia). pembengkakan paru (Oedema Paru)
3)        Pada jantung dapat terjadi peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
4)        Pada hati terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
5)        Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV/AIDS. Para pengguna narkotika dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah: kencing nanah (GO), raja singa (Siphilis) dan lain-lain. Dan juga pengguna narkotika yang menggunakan jarum suntik secara bersama-sama membuat angka penularan HIV/AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV/AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
6)        Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
7)        Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
8)        Komplikasi pada kehamilan :
§  Ibu                 : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS
§  Kandungan   : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
§  Janin              : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
b.      Dampak Sosial
1)      Di Lingkungan Keluarga :
§  Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
§  Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
§  Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
§  Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
§  Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
2)      Di Lingkungan Sekolah :
§  Merusak disiplin dan motivasi belajar.
§  Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
§  Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
3)      Di Lingkungan Masyarakat :
§  Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
§  Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
§  Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
§  Meningkatnya kecelakaan.

F.     Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Upaya pencegahan meliputi 3 hal, antara lain:
a.    Pencegahan primer
Mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan narkotika dan melakukan intervensi.Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan narkotika, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan narkotika. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
b.    Pencegahan Sekunder
Mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan narkotika.
c.    Pencegahan Tersier
Merehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkotika:
1)      Mengasuh anak dengan baik.
§  penuh kasih saying
§  penanaman disiplin yang baik
§  ajarkan membedakan yang baik dan buruk
§  mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
§  mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2)      Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat. Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3)      Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4)      Orang tua menjadi contoh yang baik. Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5)       Kembangkan komunikasi yang baik. Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6)      Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7)      Orang tua memahami masalah penyalahgunaan narkotika agar dapat berdiskusi dengan anak

Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika antara lain sebagai berikut:
1)   Upaya terhadap siswa :
§  Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkotika.
§  Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di sekolah.
§  Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian narkotika dan merokok.
§  Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler).
§  Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling. Membantu siswa yang telah menyalahgunakan narkotika untuk bisa menghentikannya.
§  Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2)   Upaya untuk mencegah peredaran narkotika di sekolah :
§  Razia dengan cara sidak
§  Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
§  Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
§  Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
§  Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3)      Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
§  Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
§  Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
§  Sikap keteladanan guru amat pentingMeningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan narkotika:
1)        Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2)        Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan narkotika sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3)        Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan narkotika.
4)        Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan narkotika.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar