“NARKOBA BANYAK DIALAMI
OLEH REMAJA”
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bunga tanaman baik sintesis maupun semisintesis yang dapat
menyebabkan penurunan perubahan kesadaran , hilangnya rasa, sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulakan ketergantungan serta kecanduan.
Dewasa ini semakin
banyak terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau yang lebih dikenal
dengan sebutan narkoba. Penyalahgunaan narkoba dari hari ke hari semakin
bertambah. Dalam Program GEPENTA (2002), Pejabat Kesehatan RI menyebutkan angka
pertambahan setiap harinya sebesar 0,065 % dari jumlah penduduk 200 juta jiwa
atau sama dengan 130.000 jiwa perhari. Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti
ditulis Harian Media Indonesia Jumat, 2 Desember 2005 (dalam www.bnn.go.id) mencatat sejak tahun
2000-2005, peredaran narkoba meningkat 28,6 %, hal ini diungkapkan oleh Ka
Pelaksana Harian BNN Irjen Arifin Rachim.
Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa
kanak-kanak ke masa dewasa.Batasan usia remaja berbeda-beda sesuai dengan
sosial budaya setempat.Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) batasan
usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun.
Individu yang terlibat
penyalahgunaan narkoba sampai pada akhirnya mengalami ketergantungan, akan
membawa dampak yang buruk tidak saja bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi
lingkungan sekitarnya. Sebagai contoh, rusaknya hubungan kekeluargaan,
menurunkan kemampuan belajar, ketidakmampuan untuk membedakan mana yang baik
dan mana yang buruk, sampai pada perubahan mental dan perilaku menjadi
antisosial. Keprihatinan tersebut bukanlah tidak beralasan, sebab banyak
diantara penggunanya merupakan remaja.
Remaja yang sulit untuk
menjadi berbeda dengan teman-temannya biasanya memiliki solidaritas kelompok
yang sangat tinggi. Remaja yang tidak dapat bertahan ditengah-tengah
keberbedaannya dengan lingkungannya cenderung menemui kendala dalam menampilkan
dirinya, mengemukakan hak-haknya, mengekspresikan pikiran, perasaan, serta
keyakinannya. Akhirnya, remaja tersebut membiarkan dirinya tenggelam dalam
kesamaan identitas lingkungan teman-teman sebayanya, seperti yang terjadi pada
para remaja penyalahguna narkoba.
Penyalahgunaan
narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired
Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada
gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta
orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN)
menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan
Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan
bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan
narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial.
Penolakan
yang dilakukan terhadap ajakan untuk mengkonsumsi narkoba sulit dikemukakan
oleh remaja, karena perasaan sungkan dan takut dikucilkan, mereka tidak mampu
mengemukakan pendapatnya secara langsung dan jujur. Mereka merasa tidak nyaman dengan dirinya, pasif, dan sangat tergantung. Remaja yang pasif akan dengan mudah
terbawa pengaruh dari orang lain, disini ia akan menemui kesulitan dalam mengekspresikan
dirinya, melakukan suatu permintaan, ataupun menolak sesuatu dari orang lain,
ia akan merasa sungkan untuk melakukannya bahkan untuk sesuatu yang negatif sekalipun
yaitu menyalahgunakan narkoba.
Indonesia
bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan
global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja
sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak
pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
A.
Golongan Narkotika
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1)
Golongan
I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2)
Golongan
II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir
dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Morfin, Petidin.
3)
Golongan
III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.
B. Penyalahgunaan Dan
Ketergantungan
Penyalahguanaan adalah penggunaan salah satu atau beberapa
jenis narkotika secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga
menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergantungan
adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga
tubuh memerlukan jumlah narkotika yang makin bertambah (toleransi), apabila
pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat
(withdrawal symptom).
C.
Penyebab
Penyalahgunaan Narkotika
Penyebabnya sangatlah kompleks
akibat interaksi berbagai faktor sebagai berikut:
1) Faktor Individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja,
sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial
yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan
narkotika:
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain,
misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan
atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang
yang berlebihan
i.
Keinginan
untuk mencaoba yang sedang mode
j.
Identitas
diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l.
Putus
sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2)
Faktor
Lingkungan
Faktor
lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar
rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat
a. Lingkungan Keluarga :
1)
Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
2)
Hubungan
kurang harmonis
3)
Orang
tua yang bercerai, kawin lagi
4)
Orang
tua terlampau sibuk, acuh
5)
Orang
tua otoriter
6)
Kurangnya
orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
7)
Kurangnya
kehidupan beragama.
b. Lingkungan Sekolah :
1)
Sekolah
yang kurang disiplin
2)
Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
3)
Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
4)
Adanya
murid pengguna narkotika.
c. Lingkungan Teman Sebaya :
1) Berteman
dengan penyalahguna
2) Tekanan
atau ancaman dari teman.
d. Lingkungan Masyarakat / Sosial :
1) Lemahnya
penegak hokum
2) Situasi
politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat
seseorang kelak menjadi penyalahguna narkotika. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor
diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna narkotika.
D.
Gejala Klinis Penyalahgunaan Narkotika
Para pengguna narkotika dapat diketahui karena ada beberapa
gejala klinis yang dialami para pengguna. Gejala-gejala tersebut sebagai
berikut.
a.
Perubahan
Fisik :
1) Pada saat menggunakan narkotika:
jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk,
agresif.
2) Bila terjadi kelebihan dosis
(Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin,
bahkan meninggal.
3) Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata
merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas
mandi, kejang, kesadaran menurun.
4) Pengaruh jangka panjang : penampilan
tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos,
bekas suntikan pada lengan.
b. Perubahan sikap dan
perilaku :
1)
Prestasi
di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,
kurang bertanggung jawab.
2)
Pola
tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau
tempat kerja.
3)
Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
4)
Sering
mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
5)
Sering
mendapat telepon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga
yang lain.
6)
Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
7)
Sering
bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,
tertutup dan penuh rahasia.
E.
Pengaruh
Penyalahgunaan Narkotika
Narkotika dapat berpengaruh pada tubuh manusia dan
lingkungannya. Pengaruh tersebut antara lain:
a. Komplikasi Medik
Komplikasi medik biasanya digunakan
dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.Adapun pengaruh-pengaruh kompliksi medic
antara lain sebagai berikut:
1) Otak dan susunan saraf pusat :
§ gangguan daya ingat
§ gangguan perhatian / konsentrasi
§ gangguan bertindak rasional
§ gagguan perserpsi sehingga
menimbulkan halusinasi
§ gangguan motivasi, sehingga malas
sekolah atau bekerja
§ gangguan pengendalian diri, sehingga
sulit membedakan baik/ buruk.
2) Pada saluran napas dapat terjadi
radang paru (Bronchopnemonia). pembengkakan paru (Oedema Paru)
3)
Pada
jantung dapat terjadi peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah
jantung.
4)
Pada
hati terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan
seksual.
5)
Penyakit
Menular Seksual (PMS) dan HIV/AIDS. Para pengguna narkotika dikenal dengan
perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi
mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang
terjadi adalah: kencing nanah (GO), raja singa (Siphilis) dan lain-lain. Dan
juga pengguna narkotika yang menggunakan jarum suntik secara bersama-sama
membuat angka penularan HIV/AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV/AIDS menular
melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan
penularan dari ibu ke janin.
6)
Sistem
Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
7)
Kulit
: terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga
mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
8)
Komplikasi
pada kehamilan :
§ Ibu
: anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS
§ Kandungan : abortus,
keracunan kehamilan, bayi lahir mati
§ Janin
: pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
b. Dampak Sosial
1) Di Lingkungan Keluarga :
§ Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga
terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
§ Orang tua resah karena barang
berharga sering hilang.
§ Perilaku menyimpang / asosial anak (
berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
§ Putus sekolah atau menganggur,
karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan
keluarga, kesulitan keuangan.
§ Orang tua menjadi putus asa karena
pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
2) Di Lingkungan Sekolah :
§ Merusak disiplin dan motivasi
belajar.
§ Meningkatnya tindak kenakalan,
membolos, tawuran pelajar.
§ Mempengaruhi peningkatan
penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
3) Di Lingkungan Masyarakat :
§ Tercipta pasar gelap antara pengedar
dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
§ Pengedar atau bandar menggunakan
perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
§ Meningkatnya kejahatan di masyarakat
: perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
§ Meningkatnya kecelakaan.
F.
Upaya
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Upaya pencegahan meliputi 3 hal, antara lain:
a. Pencegahan primer
Mengenali remaja resiko tinggi
penyalahgunaan narkotika dan melakukan intervensi.Upaya ini terutama dilakukan
untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan
narkotika, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak
menggunakan narkotika. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini,
agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi
dengan baik.
b. Pencegahan Sekunder
Mengobati dan intervensi agar tidak
lagi menggunakan narkotika.
c. Pencegahan Tersier
Merehabilitasi penyalahgunaan
narkotika.
Yang dapat dilakukan di lingkungan
keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkotika:
1) Mengasuh anak dengan baik.
§ penuh kasih saying
§ penanaman disiplin yang baik
§ ajarkan membedakan yang baik dan
buruk
§ mengembangkan kemandirian, memberi
kebebasan bertanggung jawab
§ mengembangkan harga diri anak,
menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2) Ciptakan suasana yang hangat dan
bersahabat. Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3) Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4) Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5) Kembangkan komunikasi yang baik.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati
pendapat anak.
6) Memperkuat kehidupan beragama. Yang
diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang
terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7) Orang tua memahami masalah
penyalahgunaan narkotika agar dapat berdiskusi dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan
penyalahgunaan narkotika antara lain sebagai berikut:
1) Upaya terhadap siswa :
§ Memberikan pendidikan kepada siswa
tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkotika.
§ Melibatkan siswa dalam perencanaan
pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di sekolah.
§ Membentuk citra diri yang positif
dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari
pemakaian narkotika dan merokok.
§ Menyediakan pilihan kegiatan yang
bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler).
§ Meningkatkan kegiatan bimbingan
konseling. Membantu siswa yang telah menyalahgunakan narkotika untuk bisa menghentikannya.
§ Penerapan kehidupan beragama dalam
kegiatan sehari – hari.
2) Upaya untuk mencegah peredaran
narkotika di sekolah :
§ Razia dengan cara sidak
§ Melarang orang yang tidak
berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
§ Melarang siswa ke luar sekolah pada
jam pelajaran tanpa ijin guru
§ Membina kerjasama yang baik dengan
berbagai pihak.
§ Meningkatkan pengawasan sejak anak
itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3) Upaya untuk membina lingkungan
sekolah :
§ Menciptakan suasana lingkungan
sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan
anak didik.
§ Mengupayakan kehadiran guru secara
teratur di sekolah
§ Sikap keteladanan guru amat
pentingMeningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah
penyalahguanaan narkotika:
1)
Menumbuhkan
perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di
lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2)
Memberikan
penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan narkotika sehingga
masyarakat dapat menyadarinya.
3)
Memberikan
penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan narkotika.
4)
Melibatkan
semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan
penyalahguanaan narkotika.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar